Pada saat RPJMD 2027-2032 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun 2027 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Rembang dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah serta mengacu pada RPJMN. BAB II TUJUAN DAN SASARAN Pasal 2 RPPLH bertujuan: a. 7. Kembali. RPJPD KOTA SAWAHLUNTO 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun sedangkan RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun merupakan bagian yang terintegrasi dengan RPJPD, yang mengindikasikan bahwa penyusunan RPJMD hendaknya selaras dan berkelanjutan untuk mencapai visi dan misi RPJPD. blogspot. RPJPD Kota Tegal dapat disimak pada berkas berikut ini : RPJPD 2005-2025. RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan. RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Tata cara penyusunan RPJPD terdapat pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai berikut: tahap awal melakukan persiapan penyusunan RPJPD, meliputi: penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun. RPJPD/RPJMD Dilampiri: 1). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Samarinda Tahun 2016-2021 yang selanjutnya disingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaanRPJPD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Kota Pontianak yang memuat visi, misi dan arah pembangunan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, terhitung mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya. 11. Tahun 2022, evaluasi RPJPD 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Cilegon Tahun 2005 - 2025 yang selanjutnya disebut RPJPD, adalah dokumen perencanaan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005–2025 yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah3 Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 7. selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 11. 2. Daerah adalah Daerah Kabupaten Landak. Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar. Pembuatan Tgl. Alat Analisis Pemangku Kepentingan Pemangku Kepentingan . Daerah adalah Provinsi Jawa Barat. RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun sedangkan RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun merupakan bagian yang terintegrasi dengan RPJPD, yang mengindikasikan bahwa penyusunan RPJMD hendaknya selaras dan berkelanjutan untuk mencapai visi dan misi. Pihak Swasta baik dalam maupun luar negeri yang mampu mendukung pertumbuhan melalui investasi di negara tersebut, pada umumnya bersifat jangka panjang. Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah, masyarakat, dan. 10. Buku ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Sumatera Utara untuk periode 2005-2025 yang sepenuhnya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 yang telah ditetapkan melalui UU No. 3. Sedangkan tujuan ditetapkannya RPJPD Kabupaten Kudus adalah sebagai berikut : a. 6. (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD). 22. 32. 30. 7. Pelaksanaan RPJPD Daerah 2005 – 2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk periode 5 (lima) tahun. 2025 yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025; 7. Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019. 7. Daerah Kabupaten adalah Daerah Kabupaten Subang. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPN didefinisikan sebagai sebuah penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia. RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk periode 5 (lima) tahun. Perumusan rancangan awal RPJPD provinsi dilakukan melalui. Perlu diterbitkan SE tentang Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025, SE tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan Permendagri tentang Pedoman RKPD Tahun 2024 tepat waktu. selanjutnya disingkat RPJPD adalah Dokumen Perencanaan Daerah Kabupaten Banggai Laut untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025. 8. 5. disebut RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun. Untuk diketahui, RPJPN adalah dokumen rencana pembangunan yang penyusunannya sejalan dengan amanat UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Walikota. Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW adalah wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan. 10. Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Semarang yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 {dua puluh) tahun, merupakan pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Semarang. 8. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2008 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan. Setiap 20 tahun, akan ada pendataan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, kualitas lingkungan hidup, kapasitas infrastruktur serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kekayaan intelektual. Bappeda Provinsi DKI Jakarta telah menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif digunakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi Dokumen perencanaan tersebut adalah bersifat makro yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat/daerah untuk mewujudkan visi dan misi. 20. Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD kabupaten/kota, RPJMD Provinsi, dan program prioritas nasional dalam RKP untuk RKPD kabupaten/kota; c. 23. Apa Itu RPJPD. selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 10. 3. 11. 12. Walikota adalah Walikota. 4. 15. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016-2021, yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. 1/011 Tgl. yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Sebagaimana telah disampaikan, dua landasan hukum yang menjadi dasar untuk penyusunan perencanaan pembangunan pusat dan daerah adala Undang-undang No. • RPJPD provinsi memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJP Nasional. Hal ini diperkuat dengan adanya Pasal 70 dan Pasal 320 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa tujuan evaluasi Ranperda RPJMD adalah untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD provinsi, RTRW provinsi, dan RPJMN, kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 23. Pasal 3 Penjabaran dari RPJPD ini akan ditindaklanjuti. Setiap 20. (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJPD Berdasarkan UU No. . tahun 2006 - 2025 adalah untuk mengantisipasi berbagai perubahan lingkungan stratejik Kota Medan, baik yang bersifat internal maupun eksternal dalam 20 tahun ke depan. 15. Tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD berlaku mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan -8- Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Provinsi Sulawesi Selatan. 2/3 Apa itu RPJPD • Dokumen RPJPD merupakan dokumen rencana yang menjadi acuan bagi penyusunan rencana daerah dengan hirarki dan skala yang lebih rendah seperti RTRWD, RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD, • Oleh karena itu, kualitas penyusunan RPJPD dari segi: – analisis kecenderungan dan perspektif masa depan, – pemahaman atas isu strategis yang mungkin dihadapi di masa depan. Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut PD adalah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 12. Perubahan RKPD (Pasal 345 Permendagri 86/2017). Peraturan Daerah selanjutnya disebut Perda adalah Peraturan Daerah Kabupaten Demak. RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. 24. 2. 17 Tahun 2007 RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan. 3. Persetujuan pelaksanaan musrenbang RPJMD paling lambat 70 hari setelah kepala daerah. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. 17. Penyusunan KAK. RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode Tahun 2005-2025. 1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen6. 5. 3. Adapun RTRW merupakan pedoman dalam pemanfaatan ruang kota agar dapat menjamin kelancaran pelaksanaandisingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah berjangka waktu 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ambon Tahun 2006-2026 yang selanjutnya disingkat RPJPD, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Ambon untuk periode 20 (dua puluh). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya. Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025, merupakan produk hukum perencanaan pembangunan di Jawa Tengah yang berdimensi 20 Tahun yang memuat visi misi arah dan tujuan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. RPJPD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang memuat visi, misi dan arah pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun, terhitung mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Daerah ini. 5. Agung Tejo Prabowo, MM, dan dilanjutkan paparan oleh Tim Penyusun KLHS yang diwakili oleh Bapak Feri Prihantoro, S. 14. Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun Kementerian PPN/Bappenas untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Batang Hari. selanjutnya disingkat Bappeda adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan Fungsi Urusan Penunjang Pemerintahan yaitu Bidang Urusan Perencanaan serta Penelitian dan Pengembangan. Penyusunan RPJMD Tahun 2019-2023 memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, karena RPJMD ini merupakan periode terakhir dalam upaya mencapai target RPJPD Kabupaten Lahat Tahun 2005-2025. Nomor SOP SOP/P2EPD. UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2005 – 2025, yang selanjutnya disingkat RPJPD Kabupaten adalahdisingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Poso untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Proses Perencanaan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang merupakan penjabaran tujuan pembangunan di Kabupaten Jember dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun kedepan yang mencakup kurun. 18 October 2018 08:26. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun; 8. Adapun visi RPJPD 2005-2025 adalah “Barru Sebagai Daerah Maju Berlandaskan Kebersamaan dan Bernafaskan Keagamaan” Dari segi proses, penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2016-2021 menggunakan 4 (empat) pendekatan, yaitu: a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Kota. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Kehormatan DPRD adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yang selanjutnya disingkat RKPD,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah disingkat BAPPEDA, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. id 29. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. dan arah kebijakan RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 sampai dengan tahun 2025; 3) Hasil evaluasi capaian. 2. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo, yang selanjutnya disebut. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang. Daerah adalah Provinsi Jawa Tengah. Rencana pembangunan jangka menengah. RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025. Daerah adalah Kota Bekasi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026 yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah. 14. Tata ruang erat kaitannya dengan perencanaan yang berfungsi untuk melihat struktur ruang pada kota. 3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari. Pasal 4 (1) RPJPD memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional. Tata cara penyusunan RPJPD terdapat pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai berikut: tahap awal melakukan. 9. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (duapuluh) tahun. JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas memulai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai proses awal. 2. *** Berita Terkini. Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah adalah pengkajian dan penilaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJPD dan RPJMD untuk mengetahui kesesuaian dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Nah yang ditawarkan oleh Bappenas adalah transformasi sosial ekonomi dan tata kelola,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (28/3). 6. Timur Tahun 2005-2025 yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005-2025. Rangkaian. Bupati adalah Bupati Bandung. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berjangka waktu 20 (dua puluh) tahun, yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan; 6. Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2010 - 2030 yang selanjutnya disingkat RTRW adalah rencana tata ruang wilayah. adalah lembaga perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bekasi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 1. 13. 14. 9. Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Gugus Pulau adalah suatu kumpulan pulau-pulau dan laut diantaranya, memiliki karakteristik yang sama secara geografis, sosial budaya, ekonomi, politik yang hakiki dengan jarak antara pulau kurang dari atau sama dengan dua kali dua mil laut. (RPJPD) Kabupaten Bangka Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 1 Seri D); 17. Kepala Daerah adalah Bupati Batang Hari. • Penambahan kegiatan baru adalah karena terdapat kebijakan nasional atau provinsi, keadaan darurat, keadaan luar biasa, dan perintah dari peraturan perundang-. |RENJA 2021 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 4 1. 20. Bupati adalah Bupati Sumba Barat. Pelatihan 2023 PSLH UGM. 4. 15. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021 yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana pembangunan jangka panjang daerah yang selanjutna disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 11. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 yang selanjutnya disingkat RPJMD adalahDasar pemikirannya adalah RPJMD menjadi bagian dari penyelenggaraan RTRW agar kesesuaian pola ruang dan struktur ruang di setiap wilayah dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan daerah. selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 3. c. 9. 15. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnyapada RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2005-2025 dan memperhatikan RPJM Nasional. 9. Daerah berharap.